jalan usaha tani ( JUT ) di dusun Penulih Desa Suroyudan


Jalan usaha tani atau jalan pertanian merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, dan peternakan) untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat penyimpanan, tempat pengolahan, atau pasar. Sebagian besar jalan usaha tani masih berupa tanah atau berlapis kerikil, tetapi di beberapa tempat sudah ada jalan usaha tani yang beraspal. di suroyudan sendiri hampir semua akses jalan menuju kebun warga masyarakat sudah memiliki Jalan Usaha Tani. di dusun Penulih Desa Suroyudan contohnya, saat ini sedang dibangun jalan usaha tani dari pemukiman menuju arah gunung panongan sejauh lebih dari 400 meter. warga masyarakat bergotong royong dengan penuh semangat agar mempermudah akses jalan menuju ke kebun mereka, tentunya dalam setiap pembangunan selalu di dampingi oleh pemerintah desa setempat


Total Dibaca